SERANG/ POSPUBLIK.CO – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon pada Senin (4/5/2020) sore.
Hari menyebutkan bahwa pasien positif baru tersebut berjenis kelamin wanita dengan inisial A dan berusia 41 tahun dengan keseharian sebagai ibu rumah tangga (IRT). A telah menjalani perawataan sejak 18 April 2020 lalu, A sendiri diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak dengan orang yang terindikasi Covid-19.
“Pasien ini tidak pernah kemana-mana, dia hanya di rumah dan sekitar saja. Khawatirnya memang kontak dari keluarga inti baik suami, anak atau yang lainnya,” tutur Hari.
Untuk mencegah penyebaran, Hari mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan tracking.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menuturkan yang bersangkutan masih terus menjalani perawatan di RSUD Banten sejak berstatus PDP.
“Untuk penambahan satu pasien dari PDP yang tengah dirawat di RSUD Banten, udah lama dirawatnya, dan perhari ini hasil swabnya positif,” ujarnya.
Diketahui, dengan adanya penambahan satu pasein positif itu. Saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang sebanyak 7 kasus yang terdiri dari 4 pasien dalam perawatan, 2 pasien sembuh dan 1 meninggal dunia. (Iqbal)