SERANG/POSPUBLIK.CO – Wali Kota Serang Syafrudin memastikan akan menyetop penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) jika ditemukan ada warga yang tidak berhak menerimanya.
Sebelumnya, muncul keluhan warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug yang menyebutkan bahwa JPS yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum tepat sasaran. Pasalnya, ada sekitar 66 warga yang terdiri dari lansia dan janda di kelurahan tersebut yang belum mendapatkan JPS.
Padahal sebelumnya, Pemkot Serang dalam hal ini Wali Kota Serang, Syafrudin dengan didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang secara simbolis telah menyalurkan Bansos atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) secara perdana di kecamatan tersebut pada Sabtu (2/5/2020) lalu.
Oleh sebab itu, Syafrudin dengan tegas mengatakan jika masyarakat yang tidak berhak ternyata menerima, maka akan langsung di stop, dan dialihkan kepada yang berhak.
“Itu akan di stop dan dialihkan ke yang berhak,” kata Syafrudin di Kota Serang pada Minggu, (3/5/2020).
Sehingga, untuk memastikan bahwa bantuan sosial itu tepat sasaran. Pihaknya terus melakukan verifikasi hingga pada proses penyaluran. Karena JPS hanya diperuntukan bagi warga yang terdampak Covid-19. Sangat tidak wajar apabila ada masyarakat yang tidak terdampak namun mendapat bantuan.
“Hari ini dibagikan langsung ke masyarakat sekaligus dilakukan verifikasi ulang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bantuan JPS yang berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan dibagikan kepada 50.000 KK yang sudah terdata oleh Dinas Sosial Kota Serang.
Ia meminta kepada masyarakat yang belum terdata dalam penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk mengajukan melalui RT/RW, Lurah dan Camat lalu ajukan ke Dinsos Kota Serang agar segera mendapat bantuan dibulan berikutnya. “Kalau ada yang baru, dapatnya nanti bulan depan. Jadi bulan ini dilewat dahulu,” tutupnya.(Iqbal)