SERANG/POSPUBLIK.CO – Sebesar Rp 4 miliar lebih dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten yang akan dialokasikan untuk penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah tertahan di Bank Banten.
Pernyataan tersebut dilayangkan oleh Ketua Baznas Suparman Usman, kepada Gubernur Banten, melalui surat resmi bernomor : 211/V/BAZNAS-BTN//2020.
Perlu diketahui sebelumnya, dana Baznas Banten tertahan pada rekening Bank Banten sebesar Rp 4.017.548.490,67 dan belum dapat diterima melalui BJB.
“Sehubung telah di prosesnya penutupan rekening Baznas Provinsi Banten di Bank Banten pada hari senin 04 Mei 2020, sampai dengan saat ini, dana Baznas Provinsi Banten di Bank Banten belum kami terima,” ungkap Suparman, melalui surat edaran, Rabu(13/5/2020).
Oleh karena itu, lanjutnya, Baznas Banten memohon kepada Gubernur untuk dapat membantu proses pencairan dana tersebut. Maupun proses transfer ke rekening Baznas Banten di Bank BJB Cabang Serang.
Selain untuk penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Dana tersebut juga dibutuhkan, terutama untuk para marbot masjid, guru ngaji, dan guru madrasah, sesuai dengan arahan bapak.(Iqbal)