SERANG/POSPUBLIK.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta adanya pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat terkait pengadaan barang. Hak itu karena adanya ketidakstabilan harga.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin melalui sambungan virtual yang menanyakan langsung kepada KPK terkait mekanisme penetapan harga ditengah pandemi Covid-19 ini pada hari ini Rabu (13/5/2020) .
“Saya tanyakan juga ke KPK tadi masalah harga, harga sekarang ini kan tidak stabil kemudian pengadaan barang juga agak susah,” kata Syafrudin kepada wartawan usai rapat koordinasi program percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Banten, melalui Video Conference.
“Yang biasanya barang itu harganya Rp 350 ribu sekarang menjadi Rp 1 juta lebih apalagi sembako, sembako ini meski sudah ada gudangnya susah, ada gudangnya gak ada pegawainya jadi serba salah kita,” lanjutnya.
Sementara ini, ucap dia, untuk dana refocusing di Kota Serang dari Biaya Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp 88 miliar untuk kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi.
“Tiga poin ini kita sudah melaksanakan. Sampai saat ini baru terserap sebanyak 30 persen dan ini ada Perwal nya,” tutup Syafrudin. (Iqbal)