SERANG/POSPUBLIK.CO – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku tidak setuju atas kenaikan BPJS kesehatan. Ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terkait kebijakan itu.
Di tengah kondisi ekonomi yang jatuh terhantam gelombang Covid-19, Budi menilai kenaikan iuran BPJS hanya menambah beban pemerintah daerah dan juga masyarakatnya.
“Kita tidak setuju, kondisi lagi seperti ini, kan tahu kondisi ekonomi masyarakat lagi seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali langkah yang diambil. Jika tidak, menurutnya ini akan berdampak langsung pada masyarakat yang tidak mampu.
“Mudah-mudah pemerintah dapat mempertimbangkan kembali terkait kenaikan BPJS, karena kenaikan ini akan menyentuh langsung pada masyarakat, terutama yang tidak mampu,” jelas Budi.
Selain itu, naiknya iuran BPJS yang akan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020 mendatang ini, dinilai Budi akan membebani APBD dan mengurangi kemampuan pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mencover masyarakatnya.
“Sudah pasti berat kita, ini membebani APBD, kemampuan kota serang untuk mengcover pasti berkurang,” ujarnya.
Di tengah situasi seperti ini, lanjutnya, pemerintah daerah bukan hanya memikirkan kenaikan iuran BPJS, tapi masih banyak hal lain yang berkaitan dengan masyarakat yang perlu dipikirkan.
“Yang jelas, pasti ada penganggaran ulang kalau ditetapkan naik, cuma duitnya ada apa engga?, dalam kondisi ini bukan hanya BPJS saja, yang harus dipikirkan itu banyak,” tandasnya.
Ketua DPC gerindra Kota Serang tersebut kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat harus melakukan evaluasi terhadap langkah untuk menaikan iuaran BPJS ini.
“Beban kita banyak soalnya,” pungkasnya. (Iqbal)