SERANG/POSPUBLIK.CO – Sebanyak 162 orang staf dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dilakukan secreening rapid tes Covid-19. Hal itu bertujuan untuk memastikan staf ataupun anggota DPRD Kota Serang tidak ada yang terinfeksi.
“Rencana yang akan kita rapid tes sebanyak 162 orang. Ini juga untuk memastikan karena memang anggota dewan itu melakukan kegiatan diluar atau langsung bertatap muka dengan masyarakat,” kata Kabid P2P pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ratu Ani Nuraeni kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (29/5/2020).
Dari total keseluruhan, pengetesan yang dilakukan khusus anggota dewan dan seluruh staf atau pegawai tersebut hanya baru diikuti sebanyak 93 orang.
“Hanya baru 93, sisanya mungkin masih dijalan. Untuk hasilnya, sebagian yang sudah dilakukan masih non reaktif,” ujar Ratu.
Jika nantinya dari rapid test terdapat hasil yang reaktif, lanjut Ratu, yang bersangkutan akan kembali dilakukan rapid tes ulang. Apabila hasilnyapun masih reaktif, maka akan dilakukan test PCR.
“Kami berharap dari jumlah tersebut bisa di rapid semua,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengetahui bagi anggota terinfeksi atau tidaknya. Karena sebagian dari anggota masih ada yang melaksanakan kegiatan diluar daerah.
“Karena anggota dewan ini berkaitan dengan beberapa yang kita kerjakan. Jadi kita ada pengawasan kemudian kunjungan kerja,” ujar Agis.
Agis menyebutkan, beberapa anggota sudah melakukan rapid tes mandiri sebelum adanya kegiatan rapid tes di DPRD. “Sebelum melakukan rapid tes ini ada beberapa anggota juga sudah melakukan secara mandiri. Jadi harus ada surat keterangan negatif,” ujarnya.(Iqbal)