SERANG/POSPUBLIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengklaim sudah menenuhi kriteria untuk menerapkan konsep tatanan kehidupan normal baru atau ‘New Normal’. Namun, untuk penerapannnya masih harus dilakukan pembahasan.
Hal tersebut disampaikan Syafrudin kepada pospublik usai melakukan rapat persiapan ‘New Normal’ di aula Sekretariat Daerah (Setda) pada Selasa, (2/6/2020).
Kriteria itu sesuai yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penerapan konsep tatanan kehidupan normal baru diantaranya kriteria epidemiologi, sistem kesehatan dan survaillans.
“Tiga kriteria itu insyaAllah terpenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, Syafrudin mengatakan untuk penerapan konsep itu masih perlu dilakukan pembahasan secara internal Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. “Belum kita tetapkan, masih harus dirapatkan secara internal, untuk waktunya secepatnya,” kata Syafrudin.
Ia menegaskan bahwa dengan akan diberlakukannya konsep ‘New Normal’ pihaknya justru akan memperketat penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Terlebih, pada rapat kesiapan itu semuanya menyepakati konsep itu segera diterapkan.
“Semuanya menyepakati rencana konsep itu,” ujarnya.
(Jon)