SERANG/POSPUBLIK.CO – Tren kasus masyarakat Ibukota Provinsi Banten yang terinfeksi Covid-19 menjelang penerapan konsep ‘New Normal’ kini kembali bertambah.
Kali ini berasal dari warga Kelurahan Curug, Kecamatan Curug yakni nyonya J (68) yang diduga terinfeksi dari anggota keluarganya yang telah ditetapkan berstatus positif Covid-19 sebelumnya dengan inisial LM (20).
Hal tersebut disampaikan Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon, Selasa (2/6).
Diketahui sebelumnya, nyonya J merupakan hasil dari tracking sebelumnya pada saat LM ditetapkan positif Covid-19. Dari 99 orang yang dilakukan rapid tes, lanjut Hari, hanya tujuh orang yang berstatus reaktif.
“Sesuai hasil test PCR, hanya nyonya J yang terkonfirmasi positif,” ujar Hari.
Sehingga, Hari menyimpulkan bahwa nyonya J tergolong kedalam transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Oleh sebab itu Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Cermat pakai masker, kemudian menghindari kerumunan, hindari orang batuk dan tidak pakai masker,” tuturnya.
Terlebih menjelang penerapan konsep ‘New Normal’, menurutnya penerapan protokol kesehatan dikalangan masyarakat harus diperketat.
“New normal kan keniscayaan artinya penanggulangan penyebaran harus mempertimbangkan aspek perekonomian masyarakat. Protokol kesehatan harus lebih di tingkatkan,” pungkasnya. (Jon)