SERANG/POSPUBLIK.CO — Polemik Bank Banten kembali berlanjut, setelah DPRD mendorong usulan hak interpelasi, kini mereka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas) penyelamatan Bank Banten.
Usulan itu datang dari unsur pimpinan DPRD Banten dari Fraksi Demokrat M Nawa Said Dimyati, ia menilai harus ada alternatif lain yang lebih cepat untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.
“Saat ini kita perlu kerja cepat dalam rangka menyehatkan Bank Banten, untuk itu saya mengusulkan kepada gubernur untuk membentuk tim kerja atau satgas penyehatan Bank Banten dengan melibatkan stakeholder yang ada,” ucapnya, Sabtu (13/6/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nawa itu, terkait penyimpanan kas daerah sudah diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 Tahun 2019 termuat dalam pasal 126 yang memerintahkan penyertaan modal harus ditaruh di Bank yang sehat.
Selain itu, ujar dia, DPRD sudah mendengar penjelasan Gubernur Banten pada tanggal 27 April 2020 lalu terkait alasan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB.
“Kami Fraksi Demokrat, bisa memahami alasan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB lebih didasarkan pada peraturan, di samping agar penyelenggaraan pemerintah daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Terkait beredar wacana Pemprov akan melakukan pengembalian RKUD dari BJB ke Bank Banten, pihaknya belum bisa memastikan terkait kebenaran isu tersebut. Meski begitu, dirinya akan mendukung jika Pemprov mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan Bank Banten.
“Jika kabar itu benar, kami bergembira, artinya Bank Banten sudah sehat,” tandasnya. (Jejen)