SERANG/POSPUBLIK.CO – Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Serang kondisional. Karena, ia menilai percuma diadakan pembahasan jika anggarannya tidak ada.
Hal itu disampaikan Syafrudin usai melakukan Rakornas Pengawasan Interen tahun 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Senin (15/6/2020).
“Soal APBD Perubahan (APBD-P) itu kalo dibahas ya dibahas, cuma kondisional aja, sebab kalau tidak ada anggarannya juga percuma,” kata Syafrudin kepada wartawan.
Menurutnya, pembahasan APBD-P akan disesuaikan dengan keinginan para OPD. Terlebih, saat ini OPD masih memiliki anggaran, selain dari dana yang digunakan untuk Covid-19. “Perubahan ini disesuaikan, OPD itu masih ada dana nya, selain diambil untuk Covid-19,” ungkap Syafrudin.
“Barangkali ada yang akan diubah anggarannya, itukan bisa,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk anggaran Covid senilai Rp 88 milair, ia mengklaim anggaran tersebut berasal dari dana biaya tak terduga (BTT). Dalam realisasinya, Syafrudin menyebutkan bahwa belum mencapai angka Rp 88 Miliyar.
“Kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ya disesuaikan dengan kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya. (Jon)