PANDEGLANG/POSPUBLIK.CO – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasisa Universitas Mathlaul Anwar ( UNMA) Banten melakukan Aksi demonstrasi di Gedung baru rektorat Univerasitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Selasa (16/06/2020).
Dalam aksinya mereka membakar ban dan atribut aksi sebagai simbol kekecewaan terhadap tidak adanya keringanan UKT/BKT dari Kampus UNMA Banten.
Koordinator Lapangan Aksi Muhamad Abdullah mengatakan, aksi itu buah dari kegeraman mahasiswa atas kebijakan kampus yang di nilai masih memberatkan pembayaran UKT saat masih Pandemi covid-19.
“Di tengah wabah Covid-19 melanda mengakibatkan pembelajaran dialihkan ke sistem daring, namun sampai saat ini tidak ada kontrol dari pihak kampus sehingga tidak berjalan dengan baik,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menilai, sistem daring yang di laksanakan terkesan tidak serius dan memberatkan mahasiswa, terlebih saat ini seluruh sektor terdampak atas Covid-19. Maka dari itu, pihaknya menuntut agar UKT di potong sebesar 50 persen.
Namun bagi mahasiswa yg belum bisa membayar itu bisa di tangguhkan,agar mahasiswa bisa mengakses pembelajaran dan UAS dengan lancar. “Bank saja bisa di tangguhkan masa untuk mengakses pendidikan enggak,” terang Abdullah.
Selain itu, lanjut abdullah, Kebijakan Kampus saat ini masih Memegang erat jiwa industrialisasi, idealnya, kata dia, Pada Saat pandemi ini mahasiswa menunggu kebijakan yang memang bisa meringankan beban biaya Kuliah, beban orang tua yang perekonomian nya terdampak.
“Kami mengusulkan agar ada pemotongan uang kuliah sebesar 50 persen,Kalau tidak dipotong, setidaknya ada relaksasi pembayaran UKT selama satu tahun atau setidaknya 6 bulan,” ungkapnya.
Abdullah juga mengatakan, seharusnya pihak universitas tidak mengambil keuntungan atau merencanakan pembangunan dalam waktu dekat. Melihat keadaan yang ada, tidak elok rasanya tetap memaksakan mahasiswa membayar dengan penuh.
“Di titik ini, logika kapitalisme harus dikesampingkan dan mengedepankan kemanusiaan,” katanya.
“Memotong atau menggratiskan UKT seharusnya bukanlah beban bagi universitas. Universitas pun terkena dampak dari corona, dan harusnya terlintas juga di pikiran mereka bagaimana dampaknya ke mahasiswa. Pembangunan atau hal lain yang tidak mendesak harusnya tidak menjadi alasan untuk memaksa mahasiswa membayar penuh,”tutupnya. (Moch)