SERANG/POSPUBLIK.CO – Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada salah satu Kader Golkar Kabupaten Serang yakni Nasrul Ulum yang ikut menjadi bursa bakal calon (Bacalon) Bupati Serang pada Pilkada serentak Tahun 2020.
“Bukan hanya sebagai posisi PAW (pergantian antar waktu), tentu DPD Partai golkar akan menyampaikan kepada DPD Banten, terus DPD Banten menyampaikan kepada DPP, dan DPP yang akan menindaklanjuti sanksi tersebut,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPW Nasdem, Kamis (18/6/2020).
Menurut Fahmi, dalam mengambil keputusan pemberian sangsi untuk Nasrul Ulum harus berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tentunya tahapan dan mekanisme tetap berjalan sesuai dengan AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) sedang kita laksanakan, kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara Nasrul Ulum” tuturnya.
Disinggung Status Nasrul yang diisukan berlabuh ke partai lain, Fahmi mengaku bahwa Nasrul Ulum masih berstatus sebagai kader Golkar.
“Saat ini (Nasrul ulum,red) belum (keluar), masih di Golkar, KTA (Kartu tanda Anggota) nya juga Golkar,” jelas Fahmi.
“DPD Golkar Kabupaten Serang sudah memproses mekanisme dan tahapan terhadap keberadaan kader Nasrul ulum,” tandasnya.
Diketahui, Nasrul Ulum merupakan Kader Golkar yang mengikuti penjaringan Bacalon Pilbup di Partai Gerindra. DPP Gerindra resmi mengusung Nasrul Ulum dan Eki Baihaki maju dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Serang.
Kemudian, dukungan tersebut termuat dalam surat rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Serang pada periode 2020-2024 dengan Nomor 06-771/Rekom/DPP-Gerindra di tandatangani oleh ketua umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekertaris Jendra Ahmad Muzani Pertanggaln 16 Juni 2020 di Jakarta.
Ketua DPD Gerindra Desmond J Mahesa membenarkan bahwa melalui surat rekomendasi dari DPP secara resmi Gerindra akan mengusung Nasrul Ulum dan Eki Baehaki di Pilkada Kabupaten Serang.
“Ya, betul untuk Pilkada Kabupaten Serang kami akan usung Nasrul Ulum-Eki Baehaki,” singkatnya saat dikonfirmasi. Kamis (18/6).
Desmond menegaskan, bahwa Nasrul Ulum sudah berstatus sebagai Kader Gerindra, terhitung semenjak diusung sebagai Calon.
“Nasrul Ulum sudah bukan kader partai golkar lagi, karena sudah ada SK (Surat keputusan) dari gerindra, kami sudah memberikan secara simbolik KTA (Kartu Tanda Anggota) kepada Nasrul Ulum,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang Imam Ghozali mengatakan akan serius memenangkan pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki, karena, kata dia jajaran pengurus Gerindra yang ada di daerah sepenuhnya akan mematuhi arahan dan keputusan dari DPP Gerindra.
“DPC (Dewan Perwakilan Cabang) patuh atas rekom yang dikeluarkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan Patuh atas arahan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Gerindra,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Nasrul Ulum, baik sebagai pencalonannya di Pilkada Kabupaten Serang maupun kelanjutan nasibnya di Partai Golkar. (Moch)