SERANG/POSPUBLIK.CO – Pengajuan hak interpelasi yang sudah ditandatangani oleh 15 Anggota DPRD Banten terancam gugur. Selain karena usulan itu belum masuk ke meja pimpinan dewan, juga Gubernur Banten sudah mengajukan surat penyertaan modal Rp 1,9 triliun dalam rangka untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku bahwa pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Banten masih dalam tahap rencana, karena dari 15 anggota DPRD yang menandatangani hak Interpelasi berkasnya belum sampai ke Pimpinan DPRD Banten.
“Interpelasi secara kelembagaan itu belum sampai ke meja pimpinan,” ucapnya saat ditemui di DPRD Banten, Sabtu (2020/6/2020).
Sementara, Wakil Ketua DPRD yang juga pengusul hak interpelasi dari anggota Fraksi PDIP Bahrum mengatakan, misi daripada interpelasi merupakan upaya untuk menanyakan kepada gubernur terkait merger RKUD Bank Banten ke Bank BJB.
“Interpelasi kita sudah sampaikan baik secara personal maupun secara partai,” kata Bahrum.
“Yang jelas saya pribadi anggota Fraksi (PDIP) belum ada pernyataan yang memang khusus belum sampai ke pimpinan,” ungkapnya.
Menurut Bahrum, Interpelasi bukan untuk menggulingkan pemerintahan Wahidin Halim, karena, intinya interpelasi adalah bagian daripada proses untuk mempertanyakan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke bank BJB.
“Kita tidak melakukan langkah-langkah ekstrem, sepeti melakukan impeachment (memakzulkan,red),” tegas Bahrum.
Bahrum menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih terkait langkah-langkah interpelasi, terlebih dokumen interpelasi belum diserahkan kepada pimpinan.
“Saya pribadi belum bisa menjawab interpelasi bisa berlanjut atau tidak, dokumen interpelasinya juga dari yang 15 orang itu belum disampaikan ke pimpinan DPRD,” terang Bahrum.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten sekaligus inisiator penggagas hak interpelasi, Muhlis mengaku, hingga saat ini seluruh anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi masih terbilang solid, karena belum ada satupun upaya dari anggota untuk menarik diri terhadap pengajuan interpelasi.
“Kami akan tunggu komitmen konkrit dari Gubernur Banten (Wahidin Halim,red) dalam menyehatkan Bank Banten,” tandasnya. (Moch)