SERANG/POSPUBLIK.CO – Penggunaan hak interpelasi dihentikan setelah Gubernur Banten melakukan langkah penyertaan modal terhadap Bank Banten. Bahkan, penggunaan hak interpelasi itu sejak awal terkesan ‘plin-plan’ karena tidak pernah diregistrasi kepada pimpinan DPRD Banten.
Ketua Fraksi PDIP Muhlis mengatakan, penggunaan hak interpelasi DPRD Banten terhadap Gubernur Banten ‘Wahidin Halim’ terkait polemik Bank Banten akan dilakukan penundaan sementara.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi internal DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP Banten bersama Fraksi PDIP DPRD Banten hak interpelasi akan ditunda sementara,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telephon seluler, Senin (22/6/2020).
Muhlis beralasan, Fraksi PDI-P yang merupakan inisiator penggunaan hak interpelasi melihat adanya i’tikad baik dari gubernur untuk melakukan penyelamatan dan penyehatan terhadap Bank banten.
Maka dari itu, Fraksi PDI-P menyatakan akan menunda atau menangguhkan untuk sementara waktu (moratorium) atas Penggunaan hak konstitusi dimaksud. Meski ditunda, ujar dia, tidak akan mengurangi tugas dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan kepada Pemprov Banten sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan yang dijalankan tentu dalam kerangka bahwa DPRD sebagai representasi rakyat yang teknisnya dapat dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD secara khusus menangani sektor atau bidang tertentu,” ungkapnya.
“Nanti secara teknis, diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak Pemprov Banten untuk bekerjasama menjelaskan dan berkoordinasi langsung ditingkat alat kelengkapan yang ada,” jelas Muhlis.
Meski demikian, lanjut Muhlis, hak interpelasi akan dilanjutkan ketika pengawasan dewan menghasilkan temuan berupa penyalahgunaan kekuasan oleh Pemprov.
“Kondisi dapat berkata lain jika dalam melaksanakan kebijakan berjalan dan hasil pengawasan menemukan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang baik pada konsep perencanaan, oprasional, dan hasil, maka terbuka forum untuk kita lanjutkan mekanisme Interpelasi,” terang Muhlis.
Dalam rangka pengawasan, sambung Muhlis, seluruh elemen harus terlibat aktif baik media, civil society, dan lainya turut serta mengawasi jalanya penyehatan bank banten.
“Jaman sekarang ini kan tidak ada person atau lembaga yang bebas nilai, semua harus berjalan sesuai norma dan harus akuntabel,” katanya.
Mukhlis pun berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan dan membantu akselerasi penyelamatan Bank Banten.
“Ya, melalui spirit gotong rotong menjaga stabilitas, soliditas, guna membangun kepercayaan kepada publik. Makanya, spirit dan langkah inilah yang diperlukan dalam upaya menyelesaikan agenda penyehatan Bank Banten,” tandasnya. (Moch)