SERANG/POSPUBLIK.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Serang Budi Rustandi menyatakan dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah tidak bisa diganggu gugat. Hal itu lantaran pancasila merupakan buah hasil pemikiran para The Founding Fathers yang digali dari intiasinya bangsa Indonesia.
“Pancasila merupakan warisan termahal bangsa Indonesia. Sudah selayaknya dijaga dan dirawat,” kata Budi, Kamis (25/6/2020).
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang itu pun menegaskan, Pancasila berisikan sistem pemikiran, cara pandang, sistem keyakinan dan cita-cita bangsa Indonesia yang bersumber pada lima sila Pancasila kemudiam menjadi dasar haluan untuk wewujudkan tujuan nasional.
“Pancasila itu sudah final sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, jadi tidak perlu diutak-atik apa lagi diundang-undangkan dengan memberi terjemahan baru,” tegasnya.
Oleh karena itu, dalam situasi ini pembahasan RUU HIP terkesan dipaksakan dengan memanfaatkan situasi dimana negara sedang dihimpit persoalan upaya menghadapi covid-19.
“RUU HIP tidak mendesak di situasi saat ini, yang terpenting adalah bagaiman semua lembaga Negara boleh bersinergi merumuskan kebijakan meyelamatkan bangsa di tengah pandemi,” tutup legislator muda ini. (Red)