SERANG/POSPUBLIK.CO – Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Banten mencatat dari Januari hingga Mei 2020 sekitar 28.459 pasangan melakukan pernikahan di Banten.
Dari delapan kabupaten/kota di Banten, pernikahan pada masa Pandemi terbanyak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang yang mencapai 7.552 pernikahan.
“Secara keseluruhan Cilegon 1.577, Kabupaten Serang 3.948, Kabupaten Tangerang 7.552, Kota Serang 2.619, Kota Tangerang 5.059, Lebak 1.178, Pandeglang 2.689 dan Tangerang Selatan 3.837. Peristiwa nikah 5 bulan ke belakang,” kata Kepala Kanwil Kemenag Banten Bazari Syam Saat dikonfirmasi, Jumat, (26/6/2020).
Menurut Bazari, pernikahan ditengah Covid-19 terbilang mengalami penurunan. Namun, diprediksi di masa New Normal angka pernikahan akan mengalami kenaikan yang signifikan.
“Angka pernikahan ditengah pandemi corona relatif menurun, lebih riilnya akan dilihat di aplikasi Simkah, Namun dimasa new normal ini mulai naik grafiknya, Januari di Kantor 290 di luar 2.712 Februari 339 di kantor dan 4.172 di luar, Maret 383 di kantor dan 3.986 di luar, April 411 di kantor dan 2.440 di luar, Mei 257 di kantor dan 79 di luar, Juni 844 di kantor dan 2.551 di luar,” ungkapnya.
Sementara, Kasi Kepenghuluan dan Bina Fasilitasi Kelurga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemeneng Banten Tb Juwaeni mengatakan, pernikahan di luar kantor merupakan resepsi pernikahan yang di gelar oleh para mempelai di tempat maisng-masing yang sudah dipersiapkan.
Untuk itu, kata dia, mereka wajib membayar uang ke negara sebesar Rp 600.000. Namun untuk pernikahan di KUA tidak di pungut biaya alias gratis.
“Nikah di kantor itu nikah dalam kantor, administrais gratis, Di luar kantor ataupun di dalam kantor tapi di luar jam kerja,” Katanya.
Juwaeni mengakui bahwa ada beberapa pernikahan yang tidak mengindahkan surat edaran protokol Covid-19. Bahkan, kebanyakan gelaran resepsi dikemas untuk mengumpulkan banyak orang.
“Resepsi sederhana atau hanya akad, edaran yang kami terima KUA harus mematuhi protokol kesehatan, kalau di ruang bebas atau di luar harus berapa persen dari kapasitas gedung, Ada pesta pernikahan juga ada organ tugal,” ujar Juwaeni.
Juwaeni menuturkan, pada Bulan Mei 2020 angka pernikahan menurun, namun pada Juni angka pernikahan signifikan terdaftar di Kanwil Banten. Karena pada saat itu pendaftaran pernikahan dilakukan pembatasan, tapi masih banyak yang memaksakan untuk mengadakan acara pernikahan.
“Daftar online tidak masuk, terbatas hanya di buka sampai tanggal 21, Bulan Ramadhan kebiasaan masyarakat menikah, tapi pada bulan ini webnya di buka terus meledak lagi angka pernikahan,” tandasnya. (Moch)