SERANG/POSPUBLIK.CO – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali mempertegas langkah yang tengah dilakukan dengan konversi dana Kasda kepada DPRD Banten sebagai bentuk untuk menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten.
Kali ini, Gubernur geram dan menantang debat pihak-pihak yang menyudutkan dan mempersoalkan Bank Banten di tengah Pemprov sedang berusaha untuk mempertahankan Bank Banten
“Jadi, kalau masih ada yang mempersoalkan RKUD sini ngomong sama saya, kita debat dari pagi sampai subuh, cari mediatornya saya berani katakan, ini langkah penyelamatan,” ucapnya saat Jumpa Pers dirumah dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/6/2020).
Menurut Gubernur WH, pihaknya akan menaati aturan hukum, bahkan sejauh ini sudah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, dalam proses penyertaan modal sebesar Rp 1,9 triliun untuk penyehatan Bank Banten.
“Kita sudah serahkan ke DPRD Banten untuk diproses secara politik, nanti DPRD yang mengatur waktu, itu juga atas arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” katanya.
“Jadi, paralel langkah penyelamatan akan kita lakukan secara simultan, komprehensip, dengan memperhatikan aspek hukum,” ujarnya.
Saat ini, ujar dia, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan OJK untuk membuat proposal yang akan diajukan ke DPRD.
Terlebih, kata dia, Rabu (30/6) mendatang akan digelar pertemuan dengan OJK untuk menindaklanjuti dan membahas seputar proposal pengajuan tersebut.
“Dengan kedatangan besok kita ingin (OJK) memberikan keleluasaan kepada bank Banten untuk berekspresi melakukan langkah-langkah mencari modal, karena kesulitan kita sekarang soal Likuiditas modal perlu kita cari,” tandasnya. (Moch)