SERANG/POSPUBLIK.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyebut jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang harus diisi oleh orang yang memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Janoko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/7/2020).
Bambang berharap, jabatan kepala birokrasi itu diduduki oleh orang yang memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan daerahnya, serta juga mampu mengakomodir para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang.
Seperti dalam undang-undang, lanjut Bambang, setelah lima tahun masa jabatan Sekda berakhir, maka harus ada uji kompetensi dan evaluasi sebagai patokan apakah jabatan Sekda diperpanjang atau tidak.
“Diperpanjang atau tidak itu hasil daripada uji kompetensi, dalam aturannya seperi itu Sekda itu kan lima tahun dievaluasi,” jelasnya.
Nantinya, dari hasil kompetensi itu, wali kota akan menentukan apakah jabatan Sekda diperpanjang atau akan dibuka open bidding. Meskipun dibuka open bidding, Sekda yang saat ini menjabat masih bisa
Sementara itu, diwawancarai terpisah, Wali Kota Serang Syafrudin berharap adanya jabatan kosong di tataran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Sekda Kota Serang yang saat ini masih menjabat. Menurutnya, menginjak tahun kelima untuk jabatan Sekda ini pihaknya tidak akan sewenang-wenang menurunkan Sekda begitu saja.
“Aturannya, Sekda itu lima tahun harus dievaluasi, malah jika tidak dievaluasi Sekda itu akan diturunkan nanti pas lima tahunnya,” tandas Syafrudin.
Oleh sebab itu, Syafrudin menuturkan harus adanya evaluasi untuk menentukan kedepannya apakah jabatan Sekda saat ini akan diperpanjang atau diberhentikan. “Perpanjang atau tidak itu hasil evaluasi nanti,” tuturnya
“Untuk waktunya (red: evaluasi) secepatnya, sebelum Agustus,” pungkasnya. (Jon)