SERANG/POSPUBLIK.CO – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi Banten disoal karena dianggap bermasalah dalam pendataan. Selain itu, Pemprov dinilai tidak menyalurkan secara maksimal dan tidak melakukan sinergitas serta Koordinasi dengan kabupaten/kota di Banten.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengaku jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait penyaluran BST.
“Sebenarnya kita sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Ketika sudah diserahkan ke kabupaten/kota, itu kewenangan mereka untuk melakukan penyaluran dan penjadwalan. Seharusnya koordinasinya (dengan bank) dibangun,” katanya kepada awak media saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, penyaluran BST untuk Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Lebak dan Pandeglang menggunakan Bank BRI. Sementara Kabupaten Tangerang dan kota Tangerang menggunakan Bank Bjb, dan Tangsel menggunakan Bank Bjb syariah.
“Saat ini penerima BST di provinsi Banten sebanyak 421.177 kepala keluarga (KK),” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, untuk jumlah nominal berbeda yakni Tangerang Raya menerima sebesar Rp 600 ribu, dan 5 daerah lainnya Rp 500 ribu.
Disinggung terkait keluhan Kabupaten/Kota dalam pengambilan BST lewat bank, ia mengkaui bahwa melalui bank justru lebih efektif, “karena kan lebih bagus dikasih uang tunai supaya memotong mata rantai untuk melakukan (korupsi),” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Poppy Novriandi mengaku bahwa ada keterlambatan Pemprov Banten dalam menyalurkan pencairan BST, selain itu kesulitan berkoordinasi dengan bank dalam pelaksanaan penyaluran bantuan.
“Dalam penyaluran ini provinsi dilakukan oleh bank. Kalau kantor Pos (penyaluran bantuan Kemensos) lebih tanggap dan mau melakukan kegiatan, mau mendatangi di kelurahan atau di SD,” ungkapnya. (Moch)