SERANG/POSPUBLIK.CO – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang, Edinata Sukarya menyebutkan Kota Serang terancam mengalami krisis pangan. Hal itu karena, banyaknya alih fungsi lahan pertanian.
Ia menyampaikan, Kota Serang memiliki luas lahan pertanian sebanyak kurang lebihnya 8.000 hektar, namun lahan yang terkunci hanya 3.054 hektar. Lahan itu, masih sangat kurang jika sewaktu-waktu pemerintah pusat menargetkan Kota Serang untuk meningkatkan produksi pertanian.
“Karena lahanya sendiri juga kurang,” kata Edinata kepada awak media saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (6/7/2020) siang.
faktor tersebut jugalah yang menyebabkan ketersediaan pangan di Kota Madani ini berada pada fase minus. Karena, banyak alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
“Sisanya sudah diambil oleh perumahan,” Imbuh kepala dinas itu.
Selain faktor luas lahan pertanian yang berkurang, ia juga menuturkan bahwa faktor lainnya berasal dari ketergantungan pengairan yang berasal dari bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang.
“Sekarang ini untuk pengairan kita susah, kita hanya mengantungkan dari bendungan Pamarayan itu juga di jadwal pengairanya,” ungkapnya.
Kedepan, ia menyebutkan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan produksi tanam padi, dari dua kali dalam satu musim, kini akan menjadi tiga kali dalam satu musim.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang tahun 2020–2024, berencana akan mengubah sejumlah lahan pertanian yang tersebar di wilayah Kota Serang untuk dijadikan zona industri dan perumahan.
Hal tersebut menyusul turunnya persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Meski demikian, Pemkot Serang mengklaim kendati ada rencana tersebut, tentunya tanpa meninggalkan sektor pertanian. (Jon)