SERANG/POSPUBLIK.CO- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Serang M Ibra Gholibi mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal ruas Jalan Nasional Serang-Jakarta di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka yang rusak.
“Kita sudah koordinasikan, bahkan setiap musrenbang di provinsi dan pertemuan dengan pusat kita selalu usulkan agar jalan nasional ditingkatkan dan dilebarkan,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya PUPR Kota Serang, Rabu (8/7/2020).
Meski begitu, ujar dia, kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk mempercepat perbaikan jalan lantaran kebanyakan anggaran direcofusing untuk penanganan Covid-19.
“Memang kondisi saat ini sedang sulit, Kita juga sebetulnya greget, tetapi kan bukan kewenangan kita. Tapi masyarakat mikirnya kewenangan kita, mungkin karena letaknya ada di Kota Serang,” katanya.
Disinggung terkait penyebab kondisi jalan rusak, Ibra juga mengakui bahwa kendaraan berat salah satu penyebabnya, untuk itu. Pihaknya akan mengkoordinasikan kepada Dishub agar memberi sanksi terhadap perusak Jalan tersebut.
“Nanti kita koordinasi juga dengan Dishub, agar kendaraan berat tidak parkir di bahu jalan, karena selain merusak jalan, penempatan mobilnya juga sangat membahayakan bagi keselamatan warga,” tandasnya. (Moch)