SERANG/POSPUBLIK.CO – Provinsi Banten telah memasuki zona kuning sebaran Covid-19 dengan kasus per hari terletak pada kisaran 101-105 kasus Covid-19. Hal itu berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional pada hari Rabu (8/7/2020) kemarin.
Sebelumnya, Provinsi Banten telah keluar dari 10 besar kasus Covid-19 di Indonesia, kini wilayah Provinsi Banten telah masuki Zona Kuning dengan jumlah kumulatif kasus aktif sebanyak 261 kasus.
Kepala Tim Gugus tugas sekaligus Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebut transisi ke zona kuning atas keterlibatan berbagai pihak termasuk tim kesehatan yang didukung Polri dan TNI serta unsur lainnya.
Meski sudah zona kuning, Gubernur menyarankan masyarakat yang sudah beraktifitas di luar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan kesehariannya.
“Saya ingin hingga ke titik nol, sampai titik yang aman hingga tidak ada lagi penularan,” ucapnya melalui pesan tertulis kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Banten Ati Pramudji Hastuti menuturkan bahwa terdapat 15 indikator yang menjadikan Provinsi Banten dinyatakan zona kuning oleh Pemerintah Pusat.
Pertama, penurunan jumlah kasus positif, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif, penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP.
Selanjutnya, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif (di atas 75 persen), kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP, penurunan laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk.
Kemudian, penurunan angka kematian per 100,000 penduduk, Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat, positivity rate kurang dari 5 persen dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen, jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19, jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.
“Hasil penilaian ke lima belas indikator ini yang memiliki total skor 2,7 yang menyebabkan Banten menjadi Zona Kuning,” ujarnya. (Moch)