SERANG/POSPUBLIK.CO – Mengacu pada Perarutan Wali Kota Serang (Perwal) nomor 18 tahun 2020, Wali Kota Serang Syafrudin kembali mengijinkan pelaksanaan resepsi pernikahan (wedding) dengan beberapa catatan khusus.
Hal tersebut karena, sebelum masa transisi new normal seperti yang diterapkan Pemerintah Kota Serang pada saat ini, sejumlah acara wedding yang berpotensi menjadi pusat keramaian tidak diperbolehkan keberlangsungannya, hal demikian sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan keluarnya Perwal itu, Syafrudin menyampaikan, segala kegiatan baik perdagangan dan jasa serta lainnya sudah bisa dilaksanakan dengan mengacu pada aturan tersebut.
“Perwal ini mengatur kegiatan dikerumunan masa dan kegiatan perdagangan yang selalu harus mengutamakan protokol kesehatan. Jadi kegiatan wedding ini memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Syafrudin kepada wartawan usai menghadiri simulasi wedding yang diinisiasikan diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten di Kebon Kubil, Kota Serang, Kamis (9/7/2020).
Orang nomor satu di Kota Serang tersebut menuturkan bahwa jumlah pengunjung yang akan menghadiri resepsi (wedding) pun dibatasi sebanyak 30 persen dari total kapasitas tempat berlangsungnya wedding itu.
“Karena Perwal mengatur kegiatan kerumunan dibatas hingga 30 persen isi tempat kegiatan, jadi waktunya perlu diatur,” tutur Syafrudin.
Agar protokol kesehatan dapat dengan efektif diterapkan pada kegiatan wedding, Syafrudin berpendapat perlu adanya petugas khusus yang melakukan pengawasan serta pihak Event Organizer (EO) yang dapat mengatur.
“Ini harus ada petugas khusus, ada EO yang mengatur kegiatan ini,” pungkasnya.
Sementara, ia menegaskan bahwa melalui pihaknya akan menutup pelaksanaan kegiatan wedding, apabila pihak pelaksana tidak mengikuti peraturan pemerintah yang telah berlaku.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansah Slamet Pribadi mengaku, ingin menjadikan simulasi wedding tersebut sebagai patokan bagi pihak yang akan melaksanakan acara pernikahan.
“Simulasi ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepolisian dan pihak setempat agar keamanan dan ketertiban kegiatan terjaga,” jelas Slamet.
Dalam simulasi tersebut pula, Slamet mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus seperti yang dimaksud Wali Kota Serang barusan. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan khusus kepada pengunjung untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh, diberikan handsanitizer, serta mengatur jaga jarak.
“Simulasi ini untuk diketahui teman-teman semua pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya. (Jon)