SERANG/POSPUBLIK.CO – Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemprov Banten hanya bersifat administratif saja, karena tidak berbanding lurus dengan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
Demikian dikatakan Pimpinan BAP DPD RI Angelius Wake Kako dalam kunjungan kerja pengawasan Pemprov Banten atas rekomendasi BPK RI saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Curug, KP3B, Kota Serang, Kamis (9/7/2020).
“Kami sudah berdiskusi dengan BPK, pemberian reward tapi dilihat diujung sangat administratif, muara akhir itu harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga parameternya harus ditambahkan, Jika WTP terus tapi tidak ada korelasi terhadap kesejahteraan masyarakat untuk apa?,” tegasnya.
Angelius menyebut, perlu adanya penambahan kriteria terhadap penghargaan WTP, karena dalam kerangka memberikan reward terhadap daerah yg mendapat WTP tidak hanya berpatokan kepada administratif belaka. Melainkan harus ada efeknya yang perlu dilihat seperti penekanan angka kemiskinan.
“Empat tahun WTP berturut-turut tapi yang harus dijawab kondisi kemiskinan sekarang, angka kemiskinan empat tahun dari sebelum WTP membaik tidak? baru bisa apel to apel, meskinya begitu,” katanya.
Diketahui, BPK RI telah memberikan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) Pemprov Banten TA 2019, penilaian tersebut merupakan opini keempat kali berturut-turut yang diraih Pemprov mulai dari 2016 hingga 2019 dari BPK RI. (Moch)