SERANG/POSPUBLIK.CO – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya dikeluhkan pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten Gograber Indonesia Anang Alimudin mengakui, saat ini seluruh pengemudi ojek online sangat keberatan atas kebijakan yang diambil oleh Gubernur Banten.
“Ada gejolak di bawah bagi para ojol, karena dengan PSBB ini kami tidak bisa menarik penumpang hanya bisa membawa makanan,” katanya, Senin (13/7/2020).
Ia mengatakan, pihaknya siap menggelar konsolidasi untuk menggeruduk Kantor Gubernur Banten, dan menyampaikan protes terhadap kebijakan yang dianggap berimbas pada pendapatan ojek online.
“Rencana aksi akan ada, tapi kami menunggu ketua pusat, kalau di ACC olehnya kami akan melayangkan surat aksi,” tegasnya.
Dimasa pendemi ini, lanjut Anang, seluruh ojol sudah menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk sinergitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Gograber Indonesia yang punya legalitas dari negara selalu bersinergi dengan pemerintah, bagi ojol tidak masalah dan siap mengikuti protokol kesehatan, asalkan ojol dikasih ruang untuk menarik penumpang,” tandasnya
Salah satu pengemudi ojek online di Kota Tangerang Jamal mengatakan, pihaknya kebingungan atas kebijakan perpanjangan PSBB. Padahal, menurutnya, di daerah lain seperti Jakarta, Bogor dan Bekasi sudah mulai dilonggarkan sehingga ojol bisa menarik penumpang.
“Iya soalnya ojol pada bingung kalau masih di perpanjang, terusmah nggak bisa narik penumpang,” katanya. (Moch)