SERANG/POSPUBLIK.CO – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Banten, Wahidin Halim masuk ke tahap pembahasan dan sudah dibentuk panitia khusus (Pansus).
Dua raperda itu yakni Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna terkait tanggapan Gubernur Banten atas pandangan fraksi di gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/7/2020).
Dalam pemaparannya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, raperda tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi dan perundangan yang berlaku, sehingga akan dipercepat untuk proses penyelesaian agar Pemprov Banten memiliki payung hukum untuk mengatur serta mengelola kepentingan daerah.
“Sepakat untuk dibahas bersama DPRD guna mendapatkan masukan yang semakin menyempurnakan rencana peraturan,” kata Al saat membacakan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan gubernur tentang dua raperda.
Oleh sebab itu, Al mengajak DPRD Provinsi Banten untuk lebih berkonsentrasi dalam pembahasan raperda Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. mendesak untuk dibahas karena berkaitan dengan penyusunan APBD perubahan Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
“Kami melihat, pandangan fraksi mendukung dalam upaya menyelamatkan Bank Banten,” cetusnya.
Terkait Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), pihaknya mengajak DPRD Provinsi Banten agar lebih memperhatikan kepentingan publik dan melakukan uji publik.
Rapat paripurna memutuskan, raperda usulan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. selanjutkan akan dibahas oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Banten. Sementara Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil (RZWP3K) selanjutnya akan dibahas oleh Pansus. (Moch)