SERANG/POSPUBLIK.CO – Wali Kota Serang Syafrudin mengaku siap menjadi juru kampanye (Jurkam) bagi pasangan calon yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Banten Desember 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Syafrudin saat menyerahkan Formulir Pendaftaran bakal calon (Bacalon) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Banten Periode 2020-2025 bertempat di Kantor DPW PAN Banten, Kota Serang, Sabtu (18/7/2020).
“Memang harus siap kalau terpilih menjadi Ketua DPW PAN Banten, wajib kalau umpamanya diminta oleh calon yang diusung PAN pasti saya akan di depan,” ujarnya.
Meski begitu, Syafrudin menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Karena yang memiliki prioritas untuk mentapkan posisi ketua DPW PAN merupakan hak dan kewenangan DPP. Oleh sebab itu, pihaknya akan menerima keputusan DPP PAN pada Muswil 25 Juli 2020 mendatang.
Sebagai kader baru, Syafrudin akan bertarung dengan keenam seniornya yakni Ketua PAN Banten periode 2015-2020 Masrori, Sekertaris PAN Banten Maryani AK, Bendahara PAN Banten Dede Rohana, Ketua DPD PAN Kota Serang Erwin Solihin, Ketua DPD PAN Pandeglang Hadi Mawardi, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus.
“Saat ini sudah ada tujuh calon yang mendaftarkan, semuanya ini kader terbaik PAN, ini bukan pemilihan melalui suara kader, tapi dari beberapa orang ini dipilih oleh DPP, jadi penentuan nasib saja,” katanya.
Sementara, Ketua Steering Commitee (SC) Muswil PAN Banten Syamsudin Idris mengatakan, hingga kini dari ketujuh kandidat yang sudah mendaftarkan dan mengambil formulir baru dua kandidat yang sudah menyerahkan formulir pendaftaran, keduanya yakni Syafrudin dan Hadi Mawardi
“Yang mengembalikan formulir baru dua dari tujuh pendaftar, yakni sodara Hadi Mawardi dan Syafrudin. Jadi sampai besok terakhir, kita masih menunggu untuk pengembalian formulirnya,” ungkapnya.
Syamsudin menyebut, setelah selesai pengembalian formulir pendaftaran dari ketujuh kandidat tersebut nanti akan diserahkan ke DPP. Kemudian, akan dikembalikan lagi ke DPW sehingga DPW akan menyeleksi menjadi empat formatur, lalu keempat kandidat tersebut akan diserahkan lagi ke DPP dan diputuskan yang terpilih.
“Mekanisme pemilihan langsung di tunjuk oleh DPP, aturannya seperti itu di seluruh wilayah Indonesia, karena sudah menjadi aturan dalam SOP pemilihan PAN,” tandasnya. (Moch)