SERANG/POSPUBLIK.CO – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kedalam Modal Saham Perseroan Terbatas PT Banten Global Development (BGD) untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten disahkan.
Ketua Komisi III sekaligus ketua Pansus, Gembong mengatakan, usulan Gubernur Banten tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2013 dalam upaya untuk melakukan penyelamatan dan penyehatan PT Bank Pembangunan Daerah Banten.
“Pemprov harus melakukan pembenahan secara serius terhadap internal PT BGD selaku induk PT Bank pembangunan daerah Banten,” katanya di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (20/7/2020).
Kemudian, lanjut Gembong, Pemprov Banten harus melakukan pembenahan terhadap managemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten untuk menunjang pembayaran penyehatan dan penyelematan Bank Banten. Untuk itu, pihaknya meminta pemprov secepatnya melakukan kajian akademis investasi.
“Kemudian pemprov terlebih dahulu melakukan kajian investasi daerah sebelum melakukan penyertaan penambahan modal,” jelasnya.
Dia berujar, dalam perda tersebut terdapat banyak perubahan mulai dari judul sampai batang tubuh yang disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Perubahan ini dilakukan karena prinsip penyertaan modal secara berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, dalam perda terbaru ketentuan pasal 3 tentang modal dasar diubah dari Rp1,3 triliun kini menjadi sebesar Rp 3,3 Triliun. Sedangkan, ketentuan pasal 4 diubah untuk penambahan penyertaan modal daerah kedalam pemegang saham PT BGD yang semula sebesar Rp 950 miliar kini menjadi Rp 1,551 Triliun.
“Ketentuan pasal 5 juga diubah yang semula seluruh penyertaan modal daerah kedalam PT BGD sebesar Rp 989 miliar kini menjadi Rp 2,2 triliun,” ungkapnya.
Sementara, ujar dia, pada bab III antara pasal 6 dan 7 didispkan tigal pasal yakni pasal 6a, 6b, dan 6c. “Untuk pasal 7 ditambahkan laporan penyertaan modal daerah terdiri dari laporan triwulan, laporan semester, dan laporan tahunan,” tuturnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya mengapresiasi DPRD Banten yang telah memberikan dukungan terhadap penyelamatan dan penyehatan Bank Banten.
“Saya ucapkan terimakasih kepada DPRD Banten sehingga menghasilkan sebuah kesepakatan untuk menyehatkan bank banten,” tandasnya. (Moch)