SERANG/POSPUBLIK.CO – Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan salah seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap empat santriwatinya di Padarincang, Kabupaten Serang masih dalam proses penyidikan.
Hal demikian disampaikan langsung oleh Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada awak media pada, Senin (27/7/2020).
Dalam menangani dugaan kasus pencabulan tersebut, Indra menyampaikan bahwa pihaknya masih harus melengkapi segala macam pemeriksaan serta kelengkapan bukti-bukti yang diperlukan.
“Ini masih proses penyidikan. Karena ini lagi dilengkapi dulu,” singkatnya kepada wartawan.
Dari laporan yang ada, ia juga membenarkan bahwa sejauh ini dugaan korban pencabulan ada empat orang. “Ini lagi dilengkapi dulu. Iya (ada 4), pokoknya ada laporan ke saksi
-saksi gitu,” singkatnya.
Sementara itu, salah seorang staf pengaduan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Laela Purnama Sari menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai macam pendampingan terhadap terduga korban tindak pencabulan.
“Dari awal memang korban itu kita melakukan pendampingan pengaduan dari kita, terus kita bantu pendampingan hukum ke mapolres, terus kita juga mendampingi visum ke rumah sakit dan kita juga melakukan pemanggilan-pemanggilan,” ujar Laela.
Pihak P2TP2A, ucap dia, sudah melakukan kunjungan ke rumah korban untuk memastikan kondisi korban baik-baik saja. Namun, sejak viralnya kasus ini, kondisi korban menjadi sedikit terganggu.
“Untuk korban sementara ini psikologis korban Alhamdulilah tidak ada masalah, cuma memang semenjak kasus ini viral memang mereka agak terganggu, makanya kita berencana akan konsultasi sama psikolog juga,” ujarnya.
Untuk saat ini, korban berada di rumahnya masing-masing. Pemulangan tersebut dilakukan usai dilakukannya proses visum. “Pas kasusnya sekarang viral mereka jadi merasa malu, takut,” pungkasnya. (Moch/Jon)