SERANG/POSPUBLIK.CO – Mengikuti tren gerakan nasional agar masyarakat terbiasa dengan penggunaan uang elektronik, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di pasar tradisional Rau.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, bahwa tumbuh kembang kesadaran masyarakat terhadap keberadaan uang elektronik perlu ditingkatkan, salah satunya melalui e-retribusi tersebut.
“Pembayaran retribusi secara elektronik ini untuk membiasakan transaksi non-tunai di kalangan masyarakat,” kata Subadri, Kamis (30/7/2020).
Subadri berharap, dengan adanya upaya tersebut, maka akan terbentuknya komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi non-tunai atau less cash society.
Menurutnya, dengan adanya e-retribusi ini, selain memudahkan pemantauan secara real time pada penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, juga memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada pemerintah.
“Retribusi yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” ungkapnya.
Selain e-retribusi yang diberlakukan bagi pedagang, transaksi jual beli antara pedagang dengan konsumen ataupun pembeli sebaiknya juga mulai didorong menggunakan pembayaran non-tunai lewat platform e-money yang sudah jamak digunakan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kota Serang Yoyo Wicahyono menuturkan, Pasar Rau menjadi percontohan karena jumlah pedagang yang menjadi pertimbangan.
“Pasar Rau merepresentasikan jumlah pedagang dalam jumlah banyak dan sedikit. Dari keduanya akan bisa kita evaluasi efektifitas dan efisiensi penerapan e-retribusinya,” jelasnya.
Dengan adanya transaksi non-tunai ini, lanjut Yoyo, akan mampu meminimalisir interaksi pertukaran uang kartal yang di masa pandemi Covid-19 diidentifikasi sebagai media penularan Covid-19.
Yoyo menyebutkan bahwa di Pasar Rau sendiri sudah ada 300 kios pedagang yang telah mengantongi kartu e-retribusi dari Bank BJB cabang banten. Sehingga para pedagang tidak perlu lagi repot menyiapkan pecahan uang rupiah untuk membayar retribusi pasar setiap harinya.
“Setelah melakukan pengisian saldo, pedagang pasar bisa menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standart) dengan cara ditempel pada mesin pembaca yang dibawa oleh petugas pemungut retribusi. Maka, mesin tersebut secara otomatis akan memotong saldo milik pedagang sesuai jumlah tagihan,” pungkasnya. (Jon)