SERANG/POSPUBLIK.CO – Menjelang Idul Adha 1441 Hijriah, Kepala Terminal tipe A Pakupatan, Waluyo Diyanto menyebutkan tidak ada larangan mudik untuk masyarakat.
Ia menduga bahwa adanya larangan mudik pada lebaran Idul Fitri 1441 kemarin menyebabkan masyarakat akan melakukan mudik pada lebaran Idul Adha 1441 Hijriah ini. Namun, sejauh pantauan yang dilakukannya, kondisi penumpang di Terminal Pakupatan Serang masih terbilang relatif normal.
“Belum ada larangan terkait informasi mudik dari pemerintah, hanya saja yang di arahkan untuk penerapan protokol kesehatan, karena sekarang juga sudah new normal,” ujar Waluyo saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon, Rabu (29/7/2020).
Sementara, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hanya dipersyaratkan bagi masyarakat atau penumpang yang ingin memasuki wilayah zona merah saja. “Penumpang yang ingin melakukan mudik tidak diwajibkan mempunyai SIKM. Karena itu hanya untuk ke tempat yang tertentu saja, seperti ke daerah berzona merah Jakarta,” tuturnya.
Kendati sudah New Normal, Waluyo menyebutkan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang memasuki wilayah Terminal type A tersebut, lantaran protokol kesehatan harua tetap dijaga untuk menghindari bahaya Covid-19.
“Karena kita tidak mau juga nanti akibat dari kelemahan pengawasan terjadi penyebaran di tempat lain,” tegasnya.
Sehingga, ia masih tetap menerapkan pembatasan jumlah penumpang pada angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik untuk seminimal mungkin melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan menuju kampung halaman
“Jangan sampai memaksakan diri apabila ada gejala-gejala atau potensi yang nantinya akan menjadi penyebaran di tempat yang dituju dan selalu gunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan jangan berkerumun,” pungkasnya. (Jon)