SERANG/POSPUBLIK.CO – Pemerintah Provinsi Banten melakukan peminjaman uang sebesar Rp 4,1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memulihkan kondisi perekonomian Banten yang turun drastis akibat pandemi Covid-19.
PT SMI sendiri merupakan salah satu perusahaan berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang bergerak dibidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, peminjaman uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan.
“Pinjaman sebesar Rp 4,1 triliun dalam jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan,” ucap gubernur yang akrab siapa WH melalui keterangan persnya pada Selasa (4/8/2020).
Menurut WH, pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif di Provinsi Banten. Tak hanya itu, Pihaknya menargetkan RKPD 2021 Provinsi Banten bisa mencapai 5,2 persen dan IPM bisa 73,30 persen.
“Kondisi jalan harus sesuai spesifikasi teknis mencapai Rp 71,13 persen, kondisi jalan dan jembatan mantap sudah mencapai 100 persen, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen, dan unit sekolah baru yang sudah terbangun 29 unit,” katanya.
Selain itu, ucap dia, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen dengan prediksi pertumbuhan 2020 ADB Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen.
Dengan begitu, lanjutnya, pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan berdampak negatif. Untuk itu, maka diperlukan upaya luar biasa agar tidak memasuki resesi.
“Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5 persen, dan IPM bisa 72,80 persen dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. (Moch)