SERANG/POSPUBLIK.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kejuruan SMA/SMK tengah berlangsung. Namun dalam pelaksanaannya PPDB 2020 ini dinilai masih fenomena titipan.
Koordinator Wilayah (Korwil) Banten Jaringan Sekolah Untuk Semua (Jarsus) Ade Yunus mengatakan, kuota jalur titipan setiap tahun marak terjadi, terlebih proses titipan kemungkinan besar melibatkan oknum petinggi sekolah.
“Kepala sekolah yang bermain harus dilakukan punnishment (sanksi), nah ini saya kira harus ditindaklanjuti Dindikbud untuk mengecek data kuota dengan data absensi,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (6/8/2020).
Yunus menyebut, ada empat jalur dalam penerimaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan terakhir jalur prestasi. Dari keempat jalur tersebut, potensi paling rawan ada di jalur perpindahan tugas orang tua.
“Nah perpindahan jalur tugas ini janggal cuma berbeda kecamatan masa bisa pindah tugas, kan lucu asal sekolahnya dekat dengan yang dituju kok pindah tugas,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Dindikbud Banten untuk melakukan audit kuota PPDB keseluruh sekolah agar kejanggalan-kejanggalan tersebut bisa secepatnya diselesaikan.
“Kita minta pak Kadis Dindikbud untuk melakukan audit karena banyak absen siswa dengan data dari kuota online itu tidak sesuai,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid SMA Dindikbud Banten, Rudi Prihadi mengatakan segala bentuk pelanggaran kegiatan PPDB harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, proses pengawasan berlangsung dengan ketat guna meminimalisir kecurangan PPDB.
“Kalau ada pelanggaran bersifat hukum kami mendukung sepenuhnya harus segera diproses,” ujarnya.
Rudi mengakui sistem PPDB memiliki kelemahan sehingga diperlukan evaluasi untuk melakukan perbaikan di segala lini.
“PPDB ini bukan sekata-kata pelaksanaannya, tapi lebih kepada persiapan bagaimana kita menyikapi Permen (peraturan menteri) serta Pergub (peraturan gubernur) dan Juknis (petunjuk teknis) PPDB.” Tandasnya. (Moch)