SERANG/POSPUBLIK.CO – Bercokolnya ratusan industri di Kabupaten Serang memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan. Lantaran Sungai Ciujung menjadi korban keganasan limbah-limbah industri yang sengaja dibuang ke bantaran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Sri Budi Prihasto mengatakan, industri pembuang limbah langsung ke sungai merupakan industri-industri besar termasuk PT Indah Kiat
“Ya perusahaan itu diantaranya PT Indah Kiat Pulp dan Papers, PT Cipta Paperia, dan PT Intercipta Kimia Pratama,” ucap Budi disela-sela disksui dengan Forum Group Diskusi (FGD) bertajuk ‘Menata Bersama Sungai Ciujung Kita’ bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kabupaten Serang, Kamis (13/8/2020).
Budi menyebut, perusahaan yang membuang limbah melalui Sungai Cikomay turut andil berkontribusi mencemari sungai yakni Kawasan Industri Modern Cikande.
“Ada PT bahari Makmur Sejati, PT Sarini Agro Asia Corporindo, PT Kanemori Food Service, PT Rich Product Manufacturing Indonesia, PT Yarindo Farmatama, PT Nipon Indosari Corpindo, PT Multi Elok Cosmetics, PT Mitsuba dua dan tiga, PT Sunjin HJ, PT San Fang Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Budi, di Kawasan Industri Sancatama ada PT Alufrima Pacific Indonesia, PT Avian-avian, PT Kino Indonesia, PT Berri Indosari, PT Kelola Mina Laut, PT Polyplast Dwiputra pratama, PT Indonesia Nipon Seiki, PT Kelola Mina Laut.
“Terakhir ada PT Charoen Pokhpan Indonesia (divisi RPH dan Pengelolaan ayam),” ujarnya.
Budi mengungkapkan Untuk volume pembuangan limbah ke Sungai Ciujung terbesar di sumbang PT Indah Kiat yang memiliki volume 36 ribu ton.
“Kawasan Modern Pancatama sekitar 20 sampai 30 ribu, kalau PT Indah Kiat sekitar 36 ribu ton limbah,” tandasnya.(Moch)