SERANG/POSPUBLIK.CO – Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, meski tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bantuan terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun, ada perhatian dari pemerintah pusat.
Hal itu menanggapi adanya protes dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (Akamsi) Banten yang menilai Gubernur Banten tidak memperhatikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Menurut Furtasan, rencananya sebanyak 400 ribu mahasiswa akan dicover dengan total anggaran mencapai Rp 4 triliun.
“PTS sudah direspon pemerintah pusat, jadi ada semacam bantuan uang kuliah yang digelontorkan untuk mahasiswa PTS Se-Indonesia,” katanya kepada awak media saat ditemui di SDIT Bina Bangsa, Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Jum’at (21/8/2020).
Menurut Furtasan, Mahasiswa PTS yang dicover mulai dari semester 3 sampai 7, sementara untuk bantuan per mahasiswa diperkirakan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
“Sudah diproses sekarang Insya Allah September-Oktober bisa di keluarkan (dicairkan),” terangnya.
Pemilik PTS Universitas Bina Bangsa itu mengungkapkan, Provinsi Banten dan Jawa Barat terdapat dalam satu atap pelayanan dari pemerintah pusat, sehingga secara akumulasi kurang lebih mendapat 34 ribu kuota PTS. Untuk itu, menurutnya seluruh PTS di Banten akan mendapat Bantuan tersebut.
Meski begitu, Furtasan mengakui tidak mengetahui secara detail jatah kuota bantuan per-PTS, karena alokasi kuota bantuan itu langsung ditetapkan pemerintah pusat
“Saya juga nggak tahu itu kuota per PTS-nya, karena itu kan langsung dibagi oleh pemerintah pusat, pokoknya Itu jawaban konkrit dari pemerintah pusat aja,” ungkapnya.
Adapun kebijakan Pemprov Banten, Furtasan menegaskan bahwa hingga saat ini Gubernur Banten belum mengeluarkan kebijakan konkrit untuk meringankan beban PTS di daerah. Terlebih, dalam APBD Perubahan 2020 yang sudah di sahkan tidak ada ploting untuk bantuan swasta.
“Jadi untuk yang swasta tahun 2020 ini hanya ada bantuan dari pusat saja, tapi sedang kita upayakan mudah-mudahan bisa terakomodir untuk APBD 2021,” tandas Furtasan. (Moch)