SERANG/POSPUBLIK.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini belum menyalurkan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Padahal, UMKM mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengaku, masih menunggu proses pengesahan Surat Keputusan (SK) dari Walikota Serang Syafrudin.
“Proses dalam penandatangan Walikota dan pembuatan kartu ATM di Bank BJB, mudah-mudahan secepatnya lah. Ternyata memang proses penginputan dan lain sebagainya agak rumit juga,” ujarnya saat menghadiri salah satu acara UKM di Pasar Kepandean, Kamis (27/8/2020).
Bantuan stimulus untuk UKM di Kota Serang, ucap dia, berasal dari APBD Kota Serang, yaitu Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19, dengan kuota sebanyak 10.238 UKM di Kota Serang.
“Kita mendapatkan kuota untuk 10.238 UKM, dengan nilai Rp 5.119.000.000 (Lima miliar seratus sembilan belas juta rupiah),” katanya.
Untuk bantuan stimulus itu, kata Yoyo, para UMKM hanya mendapatkan satu kali saja dengan nilai Rp 500 ribu. Dirinya juga mengatakan, saat ini sudah masuk pada tahap akhir.
“Sudah tahap akhir, jadi kartu ATM nya sudah diproses BJB, minta waktu 14 hari, kemudian nunggu pengesahan SK walikota sudah di meja pak wali,” tukasnya. (RL)