SERANG/POSPUBLIK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama (Pemkot) Serang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Serang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,2 triliun.
Pada KUA PPAS APBD 2021 itu, anggaran pendapatan hanya Rp 1,1 triliun lebih dan diproyeksikan mengalami defisit Rp 67 miliar. Meski demikian, angka defisit itu lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar Rp 74 miliar.
“Defisitnya turun tahun ini kan Rp 74 miliar, tahun depan itu Rp 67 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wachyu B Kristiawan usai penandatanganan nota kesepakatan bersama di DPRD Kota Serang, Senin (31/8/2020).
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, prioritas anggaran pada KUA PPAS APBD 2021 masih terfokus pada pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
“Kalau yang menjadi prioritas sesuai dengan visi misi kami yang tertuang dalam RPJMD tentunya pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, infrastruktur yang menjadi prioritas, kemudian juga pengentasan kemiskinan dan penanganan Covid-19,” kata Syafrudin.
Selain itu, ada juga penambahan anggaran untuk pembangunan Masjid Agung Kota Serang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, meskipun dalam KUA PPAS disepakati angka Rp 1,2 triliun. Namun, diharapkan ada penambahan pada pembahasan RAPBD tahun 2021.
“Ini kan baru KUA PPAS ya, mudah-mudahan nanti pada pembahasan RAPBD ada penambahan,” ujarnya.(RL)