SERANG/POSPUBLIK.CO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Khaerudin menyebut, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari pengerukan tanah atau galian C di Bojonegara masih berada dalam batas wajar. Karena, hal itu menjadi syarat kemajuan suatu daerah.
“Kemajuan suatu daerah itu pasti dampak negatifnya bising, berdebu itu semua untuk kemajuan suatu daerah, jadi kalau daerahnya aman, tenang berarti kan bukan maju,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Kabupaten Serang, selasa (1/9/2020).
Tak hanya itu, ditegaskan Khaerudin bahwa munculnya beberapa pabrik pun harus didukung untuk menggenjot sektor perekonomian masyarakat. Alasannya, dengan pabrik pengangguran dapat teratasi.
“Adanya pabrik memberikan sumbangsih terhadap tega kerja, apalagi saat ini kan kesulitan. Artinya roda perekonomian bisa digerakkan lewat perusahaan-perusahaan yang ada disitu (Bojonegara) jadi, bukan karyawannya saja pedagangnya pun juga bisa berjalan,” katanya.
Khaerudin mengakui, ada kelompok yang tidak mengindahkan perusahaan karena dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan, menurutnya masyarakat harus paham bahwa konsekuensi lingkungan pasti ada tapi wajar karena terjadi di kawasan industri.
“Jadi, untuk sementara ini Bojonegara-Pulaoampel masih aman,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung dia, penyerapan tenaga kerja lokal di Bojonegara mencapai 60 persen. Sehingga nilai ekonomis masyarakat semakin tinggi.
“Tenaga kerja 60 persennya dari lokal, sedangkan 40 persen dari luar, yang dari luar itu hanya tenaga-tenaga ahli saja, untuk tenaga kasar, non skil itu ya dari pribumi yang diutamakan,” ungkapnya.
Disinggung soal data kemiskinan, Khaerudin kembali menegaskan bahwa kemiskinan masyarakat Bojonegara sekarang sudah berkurang.
“kita lihat ril dari sandang, pangan dan papan kalau disana rata-rata ya masyarakatnya berpenghuni rumahnya cukup bagus, tidak ada yang dibawah rata-rata semua sama karena mereka hampir semuanya bekerja dipabrik,” tandasnya. (Moch)