SERANG/POSPUBLIK.CO – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menganggap empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Banten masuk kategori sebagai daerah rawan. Alasannya, setiap perhelatan pesta demokrasi baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada seringkali memicu konflik.
“Semua (daerah,red) kita anggap rawan walaupun versi Bawaslu yang paling rawan Kota Cilegon, tapi karena dari awal kita sudah bekerja baik Pilkada, Pileg, Pilpres, Kita udah tahu,” ucap Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Ade Aryanto kepada awak media saat ditemui di KPU Banten, Kamis (10/9/2020).
Menurut Ade, indikator kerawanan pemilu tidak bisa sepenuhnya berpangkal pada hasil survey, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan oleh seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara maupun aparat pengamanan.
“Kita nggak boleh terlena dengan hasil survey apapun itu kalau lengah-lengah (pengamanan,red) udah lah,” tegasnya.
Misalnya, ujar Ade, ketika dipetakan daerah rawan konflik terletak di Kabupaten Pandeglang atau Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu, daerah Kabupaten Serang dipetakan aman sehingga lepas dari pengawasan. “Belum tentu Kabupaten Serang dianggap aman kita harus waspada semua, artinya kita bekerja dengan fokus,” terangnya.
Terkait Pilkada ditengah pandemi Covid-19, Ade menegaskan bahwa pemilukada kali ini merupakan keputusan politik yang diputuskan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah pun tidak bisa menolaknya.
Untuk itu, Ade pun mengajak seluruh peserta pemilu agar menerapkan protokol kesehatan serta tidak melakukan pengerahan massa karena dikhawatirkan bisa menciptakan klaster baru Covid-19.
“Semua calon dan pendukungnya harus prioritaskan masalah kesehatan, tidak ada tawar menawar kita harus betul-betul melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya. (Jen)