SERANG/POSPUBLIK.CO – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Serang semakin meningkat. Bahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang dalam perharinya bisa mencapai tiga orang.
Terakhir, tercatat tiga warga Kota Serang yang terdiri dari dua Ibu Rumah Tangga (IRT) dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, penerapan PSBB di Kota Serang masih belum menunjukkan adanya penurunan angka penyebaran Covid-19.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa kesadaran masyarakat mulai tinggi dengan adanya pelaksanaan PSBB di Kota Serang.
“Alhamdulillah dari cek poin yang kami lakukan di dua titik ini tidak ditemukan banyak pelanggaran. Hanya ada satu, dua orang yang tidak memakai masker,” katanya seusai cek point di terminal tipe A Pakupatan, Senin, (14/9/2020).
Namun menurutnya hanya sebagian kecil masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bahkan, dirinya mengklaim pelanggaran di Kota Serang hanya di angka satu persen saja.
“Jadi hanya sebagian kecil yang tidak memakai masker, pelanggarannya sudah rendah sekali hanya satu persen saja. Pelanggaran lainnya pun tidak ada, nampaknya masyarakat sudah mulai sadar,” katanya.
Ia juga menjelaskan, apabila ada warga baik warga Kota Serang yang baru datang dari luar kota mau pun pendatang yang masuk ke Kota Serang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh dan kesehatan.
“Harus memperketat protokol kesehatan, dan apabila ditemukan suhu tubuhnya tinggi kami kembalikan ke tempat asalnya,” tuturnya.
“Tapi setidaknya dengan PSBB dan cek poin ini dapat mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Serang. Bahkan kesiapan cek poin ini sudah sangat siap, baik dari pemkot, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Kota Serang baru pertama kali melakukan PSBB dan hal ini merupakan memperketat protokol kesehatan.
“Sebetulnya kami belum melakukan PSBB, hanya sekarang baru dilakukan. Jadi kami memperketat protokol kesehatan, cek poin ini juga dilakukan selama 24 jam dalam sehari,” tukasnya. (Rul)