SERANG/POSPUBLIK.CO – Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) Fahmi Bagus Mahesa dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 5 September 2020.
Tak hanya Dirut Bank Banten, salah satu anaknya yang berusia 18 tahun beserta ibunya pun positif Covid-19 setelah melakukan tes swab secara mendiri.
“Tidak (dari kantor), karena saya terpapar di lingkungan keluarga,” kata Fahmi kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, pada selasa (15/9/2020).
Fahmi juga mengaku, sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dirinya masih melalukan pekerjaan seperti biasanya.
Fahmi menderita sakit covid-19 ketika bank plat merah ini sedang menyiapkan rangkaian aksi korporasi untuk mendukung penguatan modal, meski direktur utamanya dinyatakan Covid-19, kondisi kantor bank daerah termuda di Indonesia itu tidak dilakukan penutupan kantor sementara.
“Saya masuk bekerja tapi lebih banyak beraktifitas di luar kantor,” ujarnya. (Jen)