SERANG/POSPUBLIK.CO – Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Serang terkesan masih belum optimal karena beberapa pos penjagaan alias cek poin seringkali lengah dari pengawasan.
Kota Serang sendiri sudah menetapkan delapan titik cek poin yakni di Gerbang Tol Serang Timur, Samping Perumahan Serang City, Kecamatan Taktakan, Kecamatan Curug, Palima, Kalodran, Jalan raya Sawah Luhur, dan Terminal Pakupatan.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim meminta, Pemkot Serang untuk lebih serius dalam menerapkan PSBB termasuk memperkuat pengawasan di seluruh titik cek poin dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Provinsi.
“Harusnya lebih diperkuat, karena cek poin ini menjadi salah satu proses untuk mengawali (penyebaran covid-19,red) dari wilayah-wilayah lain karena adanya peningkatan Covid-19,” kata Fahmi kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Curug, KP3B, Kota Serang, Kamis (17/9/2020).
Fahmi menegaskan, penjagaan di perbatasan Kota Serang sebagai garda terdepan keluar masuk trasnportasi umum dari luar daerah harus diperketat. Jika tidak, upaya untuk mengantisipasi Covid-19 akan sia-sia.
“Pintu gerbang Ibu Kota Provinsi Banten ini tentu harus diperkuat,” ujarnya.
Politisi Golkar itu kembali menegaskan, penerapan PSBB di Kota Serang harus dikonsolidasikan kembali dengan pemerintah Provinsi Banten untuk menguatkan dan menyatukan persepsi dalam menghentikan laju penyebaran Covid-19.
“Saya kira aparatur Pemprov Banten harus bersama-sama konsolidasi dengan Kota Serang agar upaya-upaya ini bisa selaras dan juga terukur dalam rangka penguatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (Jen)