SERANG/POSPUBLIK.CO – Sudah 10 hari warga Kampung Kedingding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tidak bisa menangkap ikan seperti biasanya. Mereka pasrah, lantaran Danau Panebong, salah satu tempat yang biasa di pakai untuk menangkap ikan kini diduga telah tercemar limbah industri.
Salah satu warga, Naba mengaku, danau tersebut sudah berpuluh tahun lamanya dijadikan lahan perekonomian warga setempat dengan menangkap ikan. Selain itu, danau tersebut pun biasa di pakai untuk kebutuhan sehari-hari warga.
“Kami sudah puluhan tahun bergantung pada danau ini untuk mencari ikan, kemudian di jual buat kebutuhan sehari-hari. Warga juga disini biasa pakai air ini buat cuci baju sama mandi juga,” ujarnya, Senin (21/9/2020).
Dugaan sementara oleh warga, ribuan ikan mati tersebut akibat dari industri yang tidak jauh dari danau tersebut membuang limbah ke Danau Panebong.
“Ya liat aja di situ pabrik, disitu lagi pabrik. Baru kali ini kejadian sampe ribuan ikan mati,” katanya sambil menunjuk ke beberapa industri di sekitar.
Warga pun mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak desa, hingga kepolisian. Namun hingga saat ini, mereka masih belum mendapatkan tindaklanjutnya. “Sudah melaporkan ini juga ke desa sama pihak kepolisian, cuma ya itu belum ada tindak lanjut,” tegasnya.
Warga pun meminta kepada pemerintah khususnya Kabupaten Serang untuk dapat menindak tegas perusahaan yang mencemari Danau Panebong.
“Iya kalo bisa mah di tindak tegas, biar jangan buang limbah kotor di sungai ini lagi,” tukasnya. (Rul)