SERANG/POSPUBLIK.CO – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Selasa (22/9/2020)
Dalam aksinya mereka mendesak Kejati untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, pemotongan dana bantuan atau Hibah 30 persen dan pengadaan barang jasa yang telah dikondisikan pada Kantor Wilayah Kanwil Kemenag Banten Tahun Anggaran 2017-2018 lalu.
“Kami mendesak Kejati untuk segera melakukan upaya dan segera menetapkan tersangka kepada oknum pihak (Kemenag Banten,red), yang patut dimintai pertanggungjawaban atas perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar ketua DPD Badak Banten Kota Serang Ari budiarto Nurali disela-sela orasi.
Tak hanya itu, pihaknya akan selalu mengawal dan mendorong setiap perkara hukum yang sedang ditangani Kejati Banten.
“Kami minta Kejati Banten untuk profesional dalam penanganan perkara hukum, jangan tebang pilih dan tegakan supremasi hukum,” ungkapnya.
Selain mendesak perkara Kemenag, pihaknya juga mendesak Kejati untuk menuntaskan dugaan praktek korupsi di salah satu pembangunan Madrasah Aliyah di Kabupaten Serang.
“Itu pembangunan RKB (ruang kegiatan belajar,red) Madrasah Aliyah Nurul Fikroh di Gunung Sari dengan anggaran Rp 180 juta dari APBN,” tandasnya. (Jejen)