SERANG/POSPUBLIK.CO – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di tengah pandemi Covid-19. Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat sekitar 30 ribu tenaga kerja sudah di rumahkan, sedangkan 13 ribu pekerja di PHK.
“Yang dirumahkan itu ada sekitar 30 ribuan, nah yang di PHK (pemutusan hubungan kerja,red) itu ada13 ribu,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi kepada awak media saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/9/2020).
Menurut dia, jumlah tenaga kerja yang di PHK akan terus bertambah selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan perusahaan pun banyak yang sudah gulung tikar.
“Jumlah ini akan terus bertambah, setiap bulan (datanya,red) bertambah, perusahaan yang tutup juga bertambah, Terkahir saya dapat informasi ada sekitar 71 perusahaan yang sudah tutup, mungkin masih terus bertambah,” ungkapnya.
Perusahaan yang tutup, ujar dia, yang paling mendominasi berada di daerah Tangerang Raya. Sementara, untuk jenis perusahaannya beragam, mulai dari pabrik sepatu dan industri lainnya.
“Nah paling banyak itu didaerah Tangerang Raya, contoh PT Pelita Taman Mas pindah ke Solo, saya minta perekrut (tenaga kerja,red) 2.000 orang, nah dari sini kita minta warga Banten untuk di tempatkan di Solo begitu,” katanya.
“Saya meminta tenaga kerja Banten bekerja di sana, jangan orang Jawa datang (bekerja,red) kesini terus,” tuturnya.
Meski sudah menempatkan tenaga kerja ke daerah lain, Al menegaskan masih banyak tenaga kerja di Banten yang belum mendapat pekerjaan akibat masifnya PHK masal. “Walaupun kami sudah menempatkan beberapa pekerja baik ke Solo, ada juga yang keluar negeri tapi ini tidak sebanding dengan laju (PHK,red) yang terus bertambah, meski kita sudah berusaha,” terang Al.
Oleh sebab itu, Al meminta perusahaan di seluruh wilayah Banten agar menghindari PHK. Alasannya, kata dia, lebih baik dirumahkan karena masih memperoleh gaji.
“Jadi gini, saya sudah menyampaikan ke perusahaan untuk menghindari PHK, jadi PHK itu dihindari sedapat mungkin, PHK jalan terakhir kita mendorong perusahaan untuk melakukan runding,” tandasnya. (Jejen)