SERANG/POSPUBLIK.CO – Dua orang pekerja kurir yang juga pelaku penggelapan ribuan sepatu ekspor bermerk New Balance milik PT Parklan World Indonesia (PWI) di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Dua pria berinisial TP dan AS tersebut diringkus di dua tempat berbeda.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pada PT PWU pada 2 Agustus atas dugaan penggelapan sepatu sebanyak 2.256 sepatu yang seharusnya dikirim ke Tabung Priok. Namun barang tersebut digelapkan oleh TP dan AS yang akan mengirimkan barang ke pelabuhan.
“Sepatu itu seyogyanya datang tanggal 30 Juli, kok belum sampai ke Tanjung Priok,” katanya kepada Pospublik, Rabu (30/9/2020).
Dari laporan tersebut, pada Sabtu (25/9) TP berhasil diamankan oleh polisi sekitar pukul 21:00 WIB, di sebuah warung di Cilincing, Jakarta Utara. Keesokan harinya, polisi kembali berhasil menangkap AS dan di temuka barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu di Pasar Kemis, Tangerang.
Pelaku TP diamankan pada Sabtu (25/9), sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung di Cilincing, Jakarta Utara. Esok harinya, polisi menangkap AS dan di temukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu di Pasar Kemis, Tangerang.
Mariyono menjelaskan, kedua tersangka sudah merencanakan penggelapan sepatu tersebut bersama H.S yang saat ini masih menjadi DPO. Selain itu, para tersangka mendaftar sebagai pegawai di perusahaan ekspedisi dengan menggunakan KTP palsu.
Pelaku juga sudah menjual sebagian kecil sepatu tersebut. Untuk nilai seluruh sepatu sendiri diperkirakan Rp 572 juta. Atas perbuatannya itu, para pelaku di ancam Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Rul)