SERANG/POSPUBLIK.CO – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan pendopo Gubernur Banten, Senin (5/10/2020) kembali berujung ricuh. Kali ini buntut dari kericuhan itu mengakibatkan tiga orang massa aksi terluka.
Pantauan wartawan Pospublik.co.id, kejadian itu bermula saat massa aksi mendesak aparat kepolisian untuk menghadirkan Gubernur Banten kehadapan mahasiswa, serta mendesak aparat kepolisian untuk membukakan pintu gerbang. Namun, aparat kepolisian yang mengamankan massa aksi tetap menghadang gerbang dan memukul mundur massa pendemo. Alhasil, bentrokan pun tak terhindarkan.
Saat terjadi kericuhan beberapa mahasiswa mengaku sempat di seret, ditendang, dan pukuli aparat polisi.
“Saya ditendang, diseret, dipukuli terus ada kaya alat berat kenceng banget ke muka saya,” ujar salah satu massa aksi, Kinoy kepada pospublik.co.id.
Atas kejadian tersebut, Kinoy mengutuk keras tindakan refresif aparat kepolisian serta mendesak oknum polisi yang memukuli massa aksi untuk diadili. “Tindakan kekerasan tidak mencerminkan institusi polisi seharusnya menegakan hukum, tapi ini malah melawan hukum,” ungkapnya.
Aktivis Komunitas Soedirman (KMS30) itu menegaskan, kebebasan berpendapat dimuka umum telah dijamin konstitusi. Faktanya, institusi kepolisian membredel suara-suara kritis mahasiswa.
“Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, kenapa hari ini kami malah dibalas tindakan dengan sangat kejam,” tandas Kinoy. (Jen)