SERANG/POSPUBLIK.CO- Aksi Demonstrasi Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten, Senin (6/10/2020), berakhir ricuh.
Kejadian itu bermula saat aksi mahasiswa bertahan hingga larut malam, kemudian aparat kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri karena dinilai melebihi batas waktu penyampaian aspirasi, namun mahasiswa tetap bertahan serta melanjutkan orasi-orasi penolakan Omnibus law.
Tidak berselang lama, aparat kepolisian memukul mundur serta membubarkan secara paksa mahasiswa, akibatnya, bentrokan pun tak dapat dihindarkan, mahasiwa melempari batu dan dibalas dengan semprotan water canon serta tembakan gas air mata oleh polisi.
Pantauan di lapangan, saat terjadi kericuhan beberapa massa aksi digelandang polisi serta dibawa ke Polres Serang Kota.
” Teman kami yang ditangkap polisi ada 5,” ujar Korlap aksi, Arman kepada awak media.
Senada, Halabi, Ketua Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik, mengatakan selain ditangkap polisi banyak massa aksi yang mengalami luka-luka serta dilarikan ke rumah sakit.
“14 orang mengalami luka-luka, ada juga yang di larikan ke rumah sakit Benggala, sama Rumah sari Sari Asih,” katanya.
Sementara Polda Banten, Irjen Pol Fiandar membenarkan bahwa bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang untuk dimintai keterangan.
“5 orang kita tangkap yang masih kita periksa kita dalami keterlibatan sejauh mana yang jelas mereka melakukan aktivitas perlawanan terhadap Petugas yang melakukan perintah,” Ungkap Fiandar.
Kelima orang tersebut, Ujar Fiandar, tidak semuanya dari mahasiswa melainkan ada yang dari pelajar.
“Campuran pelajar ada juga jadi ini aksi mahasiswa sudah ada yang menyusupi ini yang sedang kita dalami linknya ke mana dan sebagainya,” tandasnya. (Jen)