SERANG/POSPUBLIK.CO– Hari ini Ribuan Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kampus UIN SMH Banten, Senin (6/10/2020).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).
Pantauan Pospublik.co.id, mahasiswa memulai demonstrasi pada pukul 13:00 WIB dengan membawa poster-poster serta membentangkan spanduk
Juru Bicara Geger Banten, Arman Maulana mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melakukan pembahasan Omnibus Law besar kemungkinan tidak akan lama lagi disahkan, semakin kencang suara penolakan dari rakyat semakin kencang pemerintah menutup telinganya.
“Mereka memanfaatkan pandemi corona untuk memuluskan rencana mereka, sudah saatnya mosi tidak percaya pemerintah dan DPR, tidak bekerja untuk rakyat melainkan untuk oligarki,” ujar Arman disela-sela orasi, pada Selasa (6/10/2020).
Mulanya, dikatakan Arman, sidang paripurna penutupan masa sidang IV DPR RI pada 9 Oktober 2020 akan menjadi puncak perlawanan terbesar rakyat dalam menjegal Omnibus Law. Namun, lagi dan lagi Pemerintah telah mengkhianati rakyat dengan memajukan sidang paripurna pada hari Senin 5 Oktober 2020 pukul14.00 Wib, secara terbuka dan lugas mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU yang sah.
“Tentunya Omnibus Law RUU Cipta kerja ini akan menjadi UU berbahaya bagi rakyat dan kita semua,” Pungkasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyerukan perlawanan kepada seluruh elemen mahasiswa untuk terlibat aktif dalam Gerakan Geger Banten menolak Omnibus Law RUU Ciptaker.
Sekedar Informasi, organisasi-organisasi yang terlibat dalam Geger Banten antara lain BEM KMB Untirta, DEMA UIN Banten, BEM FH Untirta, BEM FIKIP Untirta,BEM FK Untirta, DPM FKIP Untirta, BEM FH Uniba, UNBAJA, GMNI Cabang Serang, Sapma Cabang Serang, PMII, Kumala Serang, LMND, SGMI, UMC, Sempro, SMGI, KMS30, Himata, IMC, SWOT, GMKI, LBH Banten. (Jen)