SERANG/POSPUBLIK.CO – Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH mempersilakan buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. Karena, hal itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Meski demikian, WH mengingatkan aksi unjuk rasa yang dilakukan tetap harus menjaga ketertiban dan tidak anarkis.
“Silahkan demo untuk ungkapkan aspirasinya, namun tetap jaga ketertiban dan jangan anarkis. Sama jangan lupa pakai masker, taati protokol kesehatan,” ucap Wahidin Halim melalui pres conference kepada awak media, Pada Jum’at (9/10/2020).
Selain itu, WH mengingatkan kondisi Banten saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, WH mewanti-wanti jangan sampai kerumunan massa saat unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Saya selalu akan mengingatkan hal ini dalam situasi apapun, selama Banten belum lepas dari pandemi ini,” ungkap WH.
Tak hanya itu, WH juga meminta perlunya internalisasi diri yang menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan tiap individu untuk selalu tertib dan menjaga kesehatan diri yang dapat diterapkan dalam kondisi dan situasi apapun.
“Belum lagi di masa situasi pandemi dan ancaman krisis ekonomi saat ini, kita harus mencegah penyebaran Covid-19 dan menggerakkan ekonomi,” jelas WH.
Terkahir orang nomor satu di Banten itu menegaskan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat harus tetap diutamakan dan jangan terlena apalagi hingga terjebak keadaan, bahkan lebih memperburuk keadaan atau hingga semakin terpuruk.
“Jangan anarkis dan jaga ketertiban,” pungkasnya.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja terus meluas diberbagai daerah termasuk Banten. (Jen)